Rabu, 17 Februari 2010

Neoliberalisme dan Etika Bisnis dalam Persaingan Usaha

Sebagai bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal, neoliberalisme ikut memicu lahirnya
permusuhan antara pengusaha dan pekerja atau antara majikan dan buruh. Menciptakan
ketidakdamaian antara pemilik modal dan pekerjanya, yang ditandai dengan penindasan
terhadap kaum buruh dengan upah buruh yang masih jauh dari kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebab, yang diterima pekerja di Indonesia baru merupakan upah minimum regional (UMR).
Dalam pasar bebas, para pengusaha tidak lagi saling peduli satu sama lain, dan berlomba
mempertahankan kepentingannya. Sehingga, keberadaan etika bisnis menjadi tidak penting
lagi dan tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi para stakeholder-nya tidak lagi dapat
dicapai. Yang kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan semakin tertindas, karena
persaingan usaha menjadi tidak seimbang.
Padahal telah terbukti, bagaimana ketahanan para pelaku-pelaku UKM dalam menghadapi
krisis ekonomi global. Sementara sekelompok kecil pemodal besar, yang mendapat banyak
kemudahan fasilitas dari pemerintah justru terpuruk oleh krisis global. Terlihat bahwa
pemerintah melalui regulasinya lebih berpihak pada pemilik modal demi mengejar persentase
pertumbuhan yang tinggi. Kesemuanya ini mengindikasikan telah terabaikannya etika bisnis
sebagai acuan bagi para pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan usaha.
Kondisi ini akan semakin diperparah lagi jika neoliberalisme diterapkan. Negara kita akan
semakin terpuruk. Karena ekonomi neoliberal selalu ditandai dengan tiga penyakit kronis, yaitu
pengangguran, kemiskinan yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas dan kesenjangan.
Secara umum, dampak yang ditimbulkan dari neoliberalisme adalah:
- Semua layanan publik menjadi mahal (tingginya ongkos kesehatan dan pendidikan).
- Membesarnya kekayaan berbagai sektor usaha global.
- Kesenjangan yang makin melebar (kaya-miskin), di mana pekerja tidak mendapat
perlindungan dari negara.
- Konflik meluas bukan hanya pada kaya-miskin, melainkan antarkelompok miskin.
- Munculnya gagasan Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Adapun perlawanan yang dapat dilakukan terhadap isu neoliberalisme, antara lain: (I)
Melakukan pendidikan kritis dan kampanye tentang ekonomi pasar dan peta kekuatan modal,
(II) Mendorong lahirnya organisasi sosial yang berbasis sosial plural, (III) Menuntut kembalinya
fungsi negara sebagai penyedia layanan publik yang murah sekaligus bermutu, (IV) Membuat
media pencerahan sebagai lawan dari wacana dominan neoliberal, (V) Mendorong aksi-aksi
massa yang memanfaatkan sentimen keadilan dan ekonomi rakyat, (VI) Memanfaatkan
kekuatan sosial untuk mendorong tuntutan progresif, dan (VII) Menciptakan basis logistik yang
mandiri.
Berbagai uraian tersebut di atas menunjukkan bahwa neoliberalisme pada dasarnya tetap
sangat memuliakan mekanisme pasar, namun campur tangan negara, walaupun diakui
diperlukan, harus tetap dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman bekerjanya mekanisme pasar. Jadi, apakah pilihan neoliberalisme itu baik, sesat, atau jahat, silakan
simpulkan sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar